A. Dakwah
Secara
bahasa (etimologi) dakwah berarti mengajak, menyeru atau memanggil. Adapun
secara istilah (terminologi), dakwah bermakna menyeru seseorang atau masyarakat
untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an
dan hadis untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Firman
Allah SWT.. Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan tuhanmu dengan
hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang
baik.” (QS An Nahl : 125).
Rasulullah
SAW merupakan contoh sosok yang telah melaksanakan segenap tugas dakwah secara
maksimal sehingga mencapai hasil yang maksimal. Melalui dakwah rasulullah
itulah ajaran-ajaran Allah yang keseluruhannya adalah untuk kebahagian umat
manusia di dunia dan akhirat dapat tersiar dan diterima serta diamalkan oleh
umat manusia di seluruh dunia.
Rasulullah
suka berbincang-bincang atau berdialog dengan para sahabat dalam situasi dan
kondisi apapun. Kesempatan-kesempatan semacam itu selalu dimanfaatkan untuk
menyampaikan ajaran-ajaran yang diterimanya dari Allah. Cara berdakawah
rasulullah melalui dialog ini terbukti tidak saja mampu memberi pemahaman yang
baik kepada sahabat tentang Islam, bahkan juga mengubah perilaku mereka ke arah
yang lebih baik. Lebih dari itu, melalui cara dialog rasulullah juga telah
berhasil membina sejumlah sahabat menjadi ulama dan pemuka Islam berkualitas
tinggi.
Pada
awalnya rasulullah berdakwah kepada masyarakat disekeliling beliau yang dikenal
dengan sebutan generasi sahabat. Selanjutnya generasi meneruskan dakwah
rasulullah tersebut kepada generasi berikutnya yang disebut generasi tabi’in.
Generasi tabi’in juga meneruskan kepada generasi berikutnya yaitu tabiit tabiin.
Demikianlah seterusnya sehingga dakwah rasulullah SAW sampai kepada generasi
umat Islam seluruh dunia yang hidup sekarang ini. Generasi modern ini pun tentu
saja akan meneruskan dakwah rasulullah kepada generasi yang akan hidup di zaman
mendatang. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan ayat-ayat
atau ajaran Islam kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadis nabi Muhammad
SAW yang menyatakan sebagai berikut.
Artinya
: “Sampaikanlah dari ku walaupun satu ayat.” (HR Bukhari)
Ada
hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan sebelum seseorang menjalankan
tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran Islam, yaitu sebagai berikut.
1.
Bersikap lemah lembut, tidak berhati kasar dan tidak merusak.
2.
Menggunakan akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah SWT
3.
Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti
4.
Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama
5.
Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas
sumbernya (Al Qur’an dan hadis) dan disertai dengan hikmahnya
6.
Tidak meminta upah atas dakwah yang dilakukannya
7.
Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai waktu, pada orang dan tempat
yang tepat
8.
Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih dan
mencari-cari kesalahan umat atau agama lain
9.
Melakukan dakwah dan beramal shaleh
10.
Tidak menjelek-jelekan atau membeda-bedakan orang lain karena inti yang harus
disampaikan dalam berdakwah adalah tentang tauhid dan ajaran Islam yang sesuai
dengan tuntunan rasulullah.
B. Tabligh
A. PENGERTIAN TABLIGH
Tabligh berasal dari kata اـغـلـبـت
– ـلـبـي –ـلـ yang artinya menyampaikan. Maksudnya adalah menyampaikan risalah
berupa Al-Qur’an dan Al-Hadits. tabligh juga berarti menyampaikan dengan terang
dan jelas.
“Jika mereka tetap berpaling, maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atasmu (Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.”
(QS.An-Nahl : 82) Tabligh merupakan salaha satu sikap yang wajib bagi para nabi dan rasul Allah, sebagaimana tertera pada surat Al-Maidah ayat 67 yang berbunyi :
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah : 67)
Menurut Departemen Agama, tabligh/penerangan adalah kegiatan menyampaikan ajaran Islam yang dilakukan secara lisan dan atau tertulis maupun melalui suatu bunyi/isyarat, seperti suara sirine, alarm, bedug, dan lain sebagainya, oleh seseorang atau beberapa orang muballigh kepada masyarakat. Tabligh Dalam Al-Qur’an
Semua nabi Allah wajib bersifat tabligh dan semua pesan yang disampaikan oleh para
nabi Allah tersebut adalaha beribadah hanya kepada Allah semata.
“Dan
sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):
"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara
umat itu ada orang- orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di
antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu
dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan
(rasul-rasul).” (QS. An-Nahl : 36)
“Dan kepada kaum 'Ad (Kami utus) saudara mereka, Huud. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Kamu hanyalah mengada-adakan saja.”” (QS. Hud : 50)
B. UNSUR-UNSUR KOMUNIKASI TABLIGH
1. Sumber (Al-Qur’an dan Hadits).
2. Komunikator/Muballigh (khusus dan
umum).
a. muballigh khusus : muballigh yang
profesional.
b. Muballigh umum : muballigh yag
hanya sekedar menyampaikan ajaran Islam
3. secara umum/garis besarnya saja.
3. secara umum/garis besarnya saja.
C. FUNGSI-FUNGSI TABLIGH DALAM
SISTEM ISLAM
Tabligh dalam sistem Islam ialah tidak memaksa dan menyampaikan risalah secara jelas (bermetode dan terang). Dalam hubungan sistem Islam, maka fungsi tabligh akan berjalan pada satu elemen dengan elemen lainnya, yang meliputi 3 hal yang elementer (aqidah, ibadah, dan mu’amalah).
Tabligh dalam sistem Islam ialah tidak memaksa dan menyampaikan risalah secara jelas (bermetode dan terang). Dalam hubungan sistem Islam, maka fungsi tabligh akan berjalan pada satu elemen dengan elemen lainnya, yang meliputi 3 hal yang elementer (aqidah, ibadah, dan mu’amalah).
“Dan kewajiban kami tidak lain hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan
jelas.” (QS Yasin : 17) Sekurang-kurangnya ada 3 kategori yang harus dilaksanakan dalam sistem Islam. Masing-masing kategori memiliki sasaran/target yang hendak dicapai.
1) Fungsi Tabligh Bagi Mablugh (Obyek Tabligh)
a.
Menanamkan pemahaman tentang urusan agama
b.
membantu mablugh dalam pemahaman aqidah yang benar (menjelaskan aqidah dalam
Al-Qur’an dan Hadits agar tidak terjebak dalam ilmu Kalam).
c.
membantu mablugh untuk melaksanakan ibadah sesuai yang disyari’atkan Allah SWT.
d.
membantu mablugh dalam bermu’amalah dan beretika/berakhlaq baik.
e.
Mengembangkan dan meningkatkan jiwa, hati, akal, dan jasmani.
2)
Fungsi Tabligh Dalam Kegiatan Tabligh
a.
Memperdalam pemahaman tabligh kepada Allah. Semakin jelas pemahaman tabligh
kepada Allah, semakin besar faedahnya bagi tabligh itu sendiri.
b.
Memantapkan tabligh dengan jiwa, akal, dan kehidupan manusia. Mantapnya tabligh
dalam hati manusia akan menjadikan mereka menghormati dan memuliakannya, lalu
meningkatkan mencintai tabligh dan masuk ke dalam barisan orang-orang yang
mengamalkannya.
c.
Mengukuhkan potensi tabligh dalam berbagai sektor. Terdapat 3 sektor utama,
yaitu: Sektor Aqidah, Sektor Ibadah, dan Sektor Mu’amalah.
3)
Fungsi Tabligh Terhadap Muballigh
a.
membekali muballigh dengan ilmu pengetahuan,keterangan dan kepandaian,
b.
menanggulangi berbagai ujian/cobaan,
c.
memperbanyak kesempatan amal,
d.
menumbuhkan semangat untuk melakukan amalan baik
e.
mengikuti pelatihan, dan memberi kesempatan kepada muballigh untuk melaksanakan
amal kebajikan dan memberi harapan / kabar gembira dari sisi Allah.
C. KHOTBAH
Khotbah
merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan
kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah
yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah
Jumat dan khotbah dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang
memberikan materi khotbah disebut khatib.
1.PENGERTIAN KHOTBAH JUM’AT
Secara etimologis (harfiyah), khuthbah
artinya : pidato, nasihat, pesan (taushiyah). Sedangkan menurut terminologi
Islam (istilah syara’); khutbah (Jum’at) ialah pidato yang disampaikan oleh
seorang khatib di depan jama’ah sebelum shalat Jum’at dilaksanakan dengan
syarat-syarat dan rukun tertentu, baik berupa tadzkiroh (peringatan,
penyadaran), mau’idzoh (pembelajaran) maupun taushiyah (nasehat).
Berdasarkan pengertian di atas, maka khutbah adalah pidato normatif, karena selain merupakan bagian dari shalat Jum’at juga memerlukan persiapan yang lebih matang, penguasaan bahan dan metodologi yang mampu memikat perhatian.
Selain khutbah Jum’at, ada pula khutbah yang dilaksanakan sesudah sholat, yaitu: khutbah ‘Idul Fitri, ‘Idul Adha, khutbah sholat Gerhana (Kusuf dan Khusuf). Sedangkan khutbah nikah dilaksanakan sebelum akad nikah. Dalam makalah ini yang akan dikaji adalah khusus tentang khutbah Jum’at.
Berdasarkan pengertian di atas, maka khutbah adalah pidato normatif, karena selain merupakan bagian dari shalat Jum’at juga memerlukan persiapan yang lebih matang, penguasaan bahan dan metodologi yang mampu memikat perhatian.
Selain khutbah Jum’at, ada pula khutbah yang dilaksanakan sesudah sholat, yaitu: khutbah ‘Idul Fitri, ‘Idul Adha, khutbah sholat Gerhana (Kusuf dan Khusuf). Sedangkan khutbah nikah dilaksanakan sebelum akad nikah. Dalam makalah ini yang akan dikaji adalah khusus tentang khutbah Jum’at.
1. Syarat-syarat untuk menjadi khatib
diantaranya sebagai berikut
- 1 Khatib harus laki-laki dewasa
- 2 Khatib harus mengetahui tentang ajaran Islam agar khotbah yang disampaikan tidakmembingungkan atau menyesatkan jemaahnya
- 3 Khatib harus mengetahui tentang syarat, rukun dan sunah khotbah Jumat
- 4 Khatib harus mampu dan fasih berbicara di depan umum
- 5 Khatib harus bisa membaca ayat-ayat Al Qur’an dengan baik dan benar
2. Syarat khotbah Jumat
Setiap
mengerjakan salat Jumat pasti disertai dengan khotbah yang dilaksanakan sebelum
salat dan setelah masuk waktu zuhur. Tidak sah salat jumat apabila tidak
didahului oleh khotbah. Dalam khotbah salat jumat ini khotib mengingatkan jemaah
agar lebih meningkatakan iman dan takwa kepada Allah SWT serta menganjurkan
atau mendorong jemaah agar beribadah dan beramal shaleh
Khotbah
jumat memiliki syarat-syarat antara lain sebagai berikut.
- 1 Khotbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk salat jumat
- 2 Khotbah disampaikan khotib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam
- 3 Khotbah dibawakan agak cepat namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khotbah yang tertib adalah mengikuti sabagai contoh hadis berikut ini yang artinya: “Rasulullah SAW berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk diantara dua khotbah.” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Turmuzi)
- Setelah khotbah selesai segera dilaksanakan salat jumat
- Khotbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu zuhur) dan dilaksanakan sebelum salat jumat.
- Khotbah disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar. Hadis menyebutkan sebagai berikut. Yang artinya : “Bila rasulullah SAW berkhotbah kedua matanya memerah, suaranya tegas dan semangatnya tinggi bagai seorang panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang menyergap di kala pagi atau sore.”(HR Muslim dan Ibnu Majjah)
3. Rukun Khotbah jumat
Rukun
khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak dilaksanakan
dengan tertib, salat jumat tersebut akan menjadi tidak sah. Adapun rukun
khotbah tersebut adalah sebagai berikut.
- 1 Membaca hamdalah
- 2 Membaca shalawat atas nabi
- 3 Membaca syahadatain yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul
- 4 Berwasiat atau memberikan nasehat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang aqidah, Syariah atau muamalah
- 5 Membaca ayat Al Qur’an dalam salah satu khotbah dan lebih baik pada khotbah yang pertama
- 6 Mendoakan kaum muslim dan muslimat.
4. Sunah khotbah jumat
Ketika
menyampsaikan khotbah jumat, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah
khotbah jumat. Sunah salat jumat adalah sebagai berikut.
- 1 Khotbah disampaikan diatas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah salat jumat
- 2 Khotib menyampaikan khotbah dengan suara yang jelas, terang, fasih, berurutan, sistematis, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek
- 3 Khotib harus menghadap arah jemaah
- 4 Khotib memberi salam pada awal khotbah
- 5 Khotib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam pada waktu azan disuarakan
- 6 Khatib membaca surat Al IkShlas ketika duduk diantara dua khotbah
- 7 Khotib menertibkan rukun khotbah, terutama salawat nabi Muhammad SAW dan wasiat takwa terhadap jamaah
Adapun
mengenai panjang pendeknya khotbah, hadits menyatakan sebagai berikut. yang
artinya : “Rasulullah SAW memanjangkan salat dan memendekkan
khotbahnya.” (HR Nasai)
5. Fungsi khotbah jumat
Khotbah
sebenarnya memilki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu
maupun secara sosial kemasyarakatan yakni antara lain sebagai berikut.
- 1 Memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
- 2 Mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
- 3 Mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syariat Islam dalam masyarakat.
- 4 Mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar ma’ruf dan nahi munkar Menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal yang bersifat aktual kepada jamaah
- 5 Merupakan kesempurnaan salat jumat karena salat jumat hanya dua rakaat
- 6 Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah
- 7 Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal shaleh dan lebih memperhatikan yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
- 8 Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara
- 9 Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan
- Mengingatkan kaum muslim agar meningkatklan ukhuwah islamiyah dan membantu sesama muslim
- Mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
- Mengingatkan kaum muslim mengenai ajaran Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.
6.
DALIL-DALIL TENTANG KHUTBAH JUM’AT
1.
Firman
Allah SWT dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9 : “Hai orang-orang yang beriman,
apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at (shalat Jum’at), maka
segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah urusan jual beli (urusan
duniawi). Yang demikian itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui”. (QS.
Al-Jumu’ah : 9)
2. Riwayat
Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar r.a.: “Adalah Nabi SAW. berkhutbah pada hari
Jum’at dengan berdiri, kemudian beliau duduk dan lalu berdiri lagi sebagaimana
dijalankan oleh orang-orang sekarang”.
3. Riwayat
Bukhari, Nasai dan Abu Daud dari Yazid bin Sa’id r.a.: “Adalah seruan pada hari
Jum’at itu awalnya (adzan) tatkala Imam duduk di atas mimbar, hal demikian itu
berlaku pada masa Rasulullah SAW. hingga masa khalifah Umar r.a. Setelah tiba
masa khalifah Usman r.a. dan orang semakin banyak, maka beliau menambah adzan
ketiga (karena adzan dan iqomah dipandang dua seruan) di atas Zaura (nama
tempat di pasar), yang mana pada masa Nabi SAW. hanya ada seorang muadzin”.
4.Riwayat Muslim
dari Jabir r.a.: “Pada suatu ketika Nabi SAW. sedang berkhutbah, tiba-tiba
datang seorang laki-laki, lalu Nabi bertanya kepadanya: Apakah Anda sudah
shalat? Hai Fulan! Jawab orang itu : Belum wahai Rasulullah! Sabda beliau:
Berdirilah! Shalatlah lebih dahulu (dua raka’at) (HR. Muslim).
7. PERSYARATAN KHATIB
1. Ikhlas,
terhindari dari pamrih, riya dan sum’ah (popularitas). Perhatikan firman Allah
SWT. dalam menceritakan keikhlasan Nabi Hud AS: “Hai kaumku, aku tidak meminta
upah kepadamu bagi seruanku ini, ucapanku tidak lain hanyalah dari Allah yang
menciptakan aku. Tidakkah kamu memikirkannya?”. (QS. Hud:51).
2. ‘Amilun bi’ilmihi (mengamalkan ilmunya), Allah SWT. berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu lakukan? Amat besar kemurkaan di sisi Allah terhadap orang yang mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS. As-Shaf : 2-3).
3. Kasih sayang kepada jama’ah, Rasulullah SAW. bersabda:
“Bahwa sesungguhnya aku terhadap kamu semua laksana seorang ayah terhadap anaknya”. (HR. Abu Dawud, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah).
2. ‘Amilun bi’ilmihi (mengamalkan ilmunya), Allah SWT. berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu lakukan? Amat besar kemurkaan di sisi Allah terhadap orang yang mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS. As-Shaf : 2-3).
3. Kasih sayang kepada jama’ah, Rasulullah SAW. bersabda:
“Bahwa sesungguhnya aku terhadap kamu semua laksana seorang ayah terhadap anaknya”. (HR. Abu Dawud, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah).
4. Wara’
(menghindari yang syubhat), perhatikan sabda Nabi SAW:
“Jadilah kamu sebagai seorang yang wara’, maka kamu adalah manusia yang paling tekun beribadah”. (HR. Baihaqi dari Abi Hurairah)
5. ‘Izzatun Nafsi (tahu harga diri untuk menjadi khairunnas), Allah SWT. berfirman: “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar (dalam menegakkan kebenaran), dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. (QS. As-Sajdah : 24).
“Jadilah kamu sebagai seorang yang wara’, maka kamu adalah manusia yang paling tekun beribadah”. (HR. Baihaqi dari Abi Hurairah)
5. ‘Izzatun Nafsi (tahu harga diri untuk menjadi khairunnas), Allah SWT. berfirman: “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar (dalam menegakkan kebenaran), dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. (QS. As-Sajdah : 24).
8. 9.HAL-HAL YANG DIMAKRUHKAN
DALAM KHUTBAH
1. Membelakangi Jama’ah
1. Membelakangi Jama’ah
2. Terlalu
banyak bergerak
3. Meludah
9 10.HAL-HAL YANG PERLU
DIPERHATIAKAN OLEH KHOTIB
1. Melakukan persiapan, mental, fisik dan naskah khutbah
1. Melakukan persiapan, mental, fisik dan naskah khutbah
2.
Memilih materi yang tepat dan up to date
3.
Melakukan latihan seperlunya
4.
Menguasai materi khutbah
5.
Menjiwai isi khutbah
6.
Bahasa yang mudah difahami
7.
Suara jelas, tegas dan lugas
8.
Pakaian sopan, memadai dan Islami
9.
Waktu maksimal 15 menit
10.
Bersedia menjadi Imam shalat Jum’at
10. MATERI KHUTBAH
1.
Tegakkan akidah, murnikan ibadah, perluas ukhuwwah
2.
Evaluasi amaliah (ummat) mingguan
3.
Kaji masalah secara cermat dan singkat
4.
Berikan solusi yang tepat
5.
Tema-tema lokal peristiwa keseharian lebih diutamakan
6.
Hindari materi yang menjenuhkan atau persoalan tanpa pemecahan.
D. Perbedaan Berkhotbah dan Berdakwah
Dari
hal-hal yang telah dijabarkan pada penjelasan teerdahulu, dapat kita analisa
bahwa antara berdakwah dan berkhotbah terlihat memiliki persamaan. Akan tetapi,
tentu saja antara keduanya dapat dibedakan karena memiliki tata cara yang
berbeda. Perbedaan tersebut dapat kita ihtisarkan sebagai berikut.
DAKWAH
:
1. Dapat dilaksanakan kapan saja
2.
Tidak ada rukun dan syaratnya
3. Tidak ada mimbar tempat khusus pada
pelaksanaannya
4. Waktu tidak dibatasi dan siapapun
boleh berdakwah
Dapat
dilakukan dengan cara kreatif dan inovatif seperti seminar, lokakarya,
pelatihan atau sarasehan
KHOTHBAH:
1.
Dilaksanakan secara rutin sebagaimana hari jumat atau hari raya Idul Fitri dan
Idul Adha
2.
Ada rukun dan syaratnya
3.
Ada mimbar khusus untuk menyampaikan khotbah
4.
Waktunya terbatas dan membutuhkan pengetahuan luas.
5.
Dilakukan secara khusus dan ada tata tertibnya
Adapun
perbedaan antara pelaksanaan khotbah idul fitri dan idul adha dengan khotbah
jumat adalah bahwa khotbah pada Idain dilaksanakan pada hari
raya idul fitri dan idul adha, umumnya dilaksankan dilapangan luas dan diawali
dengan salat dua rakaat yaitu salat sunah idul fitri dan idul adha, sedangkan
khotbah jumat dilakukan sebelum pelaksanaan salat dimulai.
E. Cara Berlatih Menyusun Teks
Khotbah atau Dakwah
Menyusun
teks untuk berdakwah atau khotbah jumat memerlukan pembiasaan atau latihan agar
dapat berkembang menjadi semakin baik. Bahkan, latihan-latihan semacam ini
semakin diminati banyak orang dan telah banyak diberikan dalam suatu oelajaran
yang kini disebutt public-speaking. Beberapa hal yang perlu
dipersiapkan ketika akan menyusun suatu teks atau naskah dakwah adalah sebagai
berikut.
1.
Membuat teks atau naskah setidaknya
memiliki unsur-unsur sebagai berikut
·
Memberikan salam bagi para jamaah
·
Mengucapkan hamdalah atau
puji-pujian kepada Allah
· Awali dengan menyampaikan ayat-ayat
Al Qur’an serta membaca
ta’awuz dan basmalah
·
Teks atau naskah materi khotbah setidaknya
memenuhi beberapa unsur yaitu:
kalimat pembuka, materi inti, kesimpulan
dan penutup
·
Mengucapkan dua kalimat sahadat
·
Berwasiat (meningkatkan takwa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar