Minggu, 17 November 2013

PAI "KHOTBAH,TABLIGH,DAN DAKWAH

A. Dakwah
Secara bahasa (etimologi) dakwah berarti mengajak, menyeru atau memanggil. Adapun secara istilah (terminologi), dakwah bermakna menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an dan hadis untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Firman Allah SWT.. Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS An Nahl : 125).
Rasulullah SAW merupakan contoh sosok yang telah melaksanakan segenap tugas dakwah secara maksimal sehingga mencapai hasil yang maksimal. Melalui dakwah rasulullah itulah ajaran-ajaran Allah yang keseluruhannya adalah untuk kebahagian umat manusia di dunia dan akhirat dapat tersiar dan diterima serta diamalkan oleh umat manusia di seluruh dunia.
Rasulullah suka berbincang-bincang atau berdialog dengan para sahabat dalam situasi dan kondisi apapun. Kesempatan-kesempatan semacam itu selalu dimanfaatkan untuk menyampaikan ajaran-ajaran yang diterimanya dari Allah. Cara berdakawah rasulullah melalui dialog ini terbukti tidak saja mampu memberi pemahaman yang baik kepada sahabat tentang Islam, bahkan juga mengubah perilaku mereka ke arah yang lebih baik. Lebih dari itu, melalui cara dialog rasulullah juga telah berhasil membina sejumlah sahabat menjadi ulama dan pemuka Islam berkualitas tinggi.
Pada awalnya rasulullah berdakwah kepada masyarakat disekeliling beliau yang dikenal dengan sebutan generasi sahabat. Selanjutnya generasi meneruskan dakwah rasulullah tersebut kepada generasi berikutnya yang disebut generasi tabi’in. Generasi tabi’in juga meneruskan kepada generasi berikutnya yaitu tabiit tabiin. Demikianlah seterusnya sehingga dakwah rasulullah SAW sampai kepada generasi umat Islam seluruh dunia yang hidup sekarang ini. Generasi modern ini pun tentu saja akan meneruskan dakwah rasulullah kepada generasi yang akan hidup di zaman mendatang. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan ayat-ayat atau ajaran Islam kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadis nabi Muhammad SAW yang menyatakan sebagai berikut.
Artinya : “Sampaikanlah dari ku walaupun satu ayat.” (HR Bukhari)
Ada hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan sebelum seseorang menjalankan tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran Islam, yaitu sebagai berikut.
1. Bersikap lemah lembut, tidak berhati kasar dan tidak merusak.
2. Menggunakan akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah SWT
3. Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti
4. Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama
5. Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya (Al Qur’an dan hadis) dan disertai dengan hikmahnya
6. Tidak meminta upah atas dakwah yang dilakukannya
7. Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai waktu, pada orang dan tempat yang tepat
8. Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih dan mencari-cari kesalahan umat atau agama lain
9. Melakukan dakwah dan beramal shaleh
10. Tidak menjelek-jelekan atau membeda-bedakan orang lain karena inti yang harus disampaikan dalam berdakwah adalah tentang tauhid dan ajaran Islam yang sesuai dengan tuntunan rasulullah.



B. Tabligh
A. PENGERTIAN TABLIGH
Tabligh berasal dari kata اـغـلـبـت – ـلـبـي –ـلـ yang artinya menyampaikan. Maksudnya adalah menyampaikan risalah berupa Al-Qur’an dan Al-Hadits. tabligh juga berarti menyampaikan dengan terang dan jelas.

“Jika mereka tetap berpaling, maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atasmu (Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.”
(QS.An-Nahl : 82) Tabligh merupakan salaha satu sikap yang wajib bagi para nabi dan rasul Allah, sebagaimana tertera pada surat Al-Maidah ayat 67 yang berbunyi :


“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah : 67)
Menurut Departemen Agama, tabligh/penerangan adalah kegiatan menyampaikan ajaran Islam yang dilakukan secara lisan dan atau tertulis maupun melalui suatu bunyi/isyarat, seperti suara sirine, alarm, bedug, dan lain sebagainya, oleh seseorang atau beberapa orang muballigh kepada masyarakat. Tabligh Dalam Al-Qur’an
Semua nabi Allah wajib bersifat tabligh dan semua pesan yang disampaikan oleh para
nabi Allah tersebut adalaha beribadah hanya kepada Allah semata.
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang- orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (QS. An-Nahl : 36)


“Dan kepada kaum 'Ad (Kami utus) saudara mereka, Huud. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Kamu hanyalah mengada-adakan saja.”” (QS. Hud : 50)
B. UNSUR-UNSUR KOMUNIKASI TABLIGH
1. Sumber (Al-Qur’an dan Hadits).
2. Komunikator/Muballigh (khusus dan umum).
a. muballigh khusus : muballigh yang profesional.
b. Muballigh umum : muballigh yag hanya sekedar menyampaikan ajaran Islam
3. secara umum/garis besarnya saja.
C. FUNGSI-FUNGSI TABLIGH DALAM SISTEM ISLAM
Tabligh dalam sistem Islam ialah tidak memaksa dan menyampaikan risalah secara jelas (bermetode dan terang). Dalam hubungan sistem Islam, maka fungsi tabligh akan berjalan pada satu elemen dengan elemen lainnya, yang meliputi 3 hal yang elementer (aqidah, ibadah, dan mu’amalah).


“Dan kewajiban kami tidak lain hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan
jelas.” (QS Yasin : 17) Sekurang-kurangnya ada 3 kategori yang harus dilaksanakan dalam sistem Islam. Masing-masing kategori memiliki sasaran/target yang hendak dicapai.

1) Fungsi Tabligh Bagi Mablugh (Obyek Tabligh)
a. Menanamkan pemahaman tentang urusan agama
b. membantu mablugh dalam pemahaman aqidah yang benar (menjelaskan aqidah dalam Al-Qur’an dan Hadits agar tidak terjebak dalam ilmu Kalam).
c. membantu mablugh untuk melaksanakan ibadah sesuai yang disyari’atkan Allah SWT.
d. membantu mablugh dalam bermu’amalah dan beretika/berakhlaq baik.
e. Mengembangkan dan meningkatkan jiwa, hati, akal, dan jasmani.
2) Fungsi Tabligh Dalam Kegiatan Tabligh
a. Memperdalam pemahaman tabligh kepada Allah. Semakin jelas pemahaman tabligh kepada Allah, semakin besar faedahnya bagi tabligh itu sendiri.
b. Memantapkan tabligh dengan jiwa, akal, dan kehidupan manusia. Mantapnya tabligh dalam hati manusia akan menjadikan mereka menghormati dan memuliakannya, lalu meningkatkan mencintai tabligh dan masuk ke dalam barisan orang-orang yang mengamalkannya.
c. Mengukuhkan potensi tabligh dalam berbagai sektor. Terdapat 3 sektor utama, yaitu: Sektor Aqidah, Sektor Ibadah, dan Sektor Mu’amalah.
3) Fungsi Tabligh Terhadap Muballigh
a. membekali muballigh dengan ilmu pengetahuan,keterangan dan kepandaian,
b. menanggulangi berbagai ujian/cobaan,
c. memperbanyak kesempatan amal,
d. menumbuhkan semangat untuk melakukan amalan baik
e. mengikuti pelatihan, dan memberi kesempatan kepada muballigh untuk melaksanakan amal kebajikan dan memberi harapan / kabar gembira dari sisi Allah.



C. KHOTBAH
Khotbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah Jumat dan khotbah dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberikan materi khotbah disebut khatib.
1.PENGERTIAN KHOTBAH JUM’AT
Secara etimologis (harfiyah), khuthbah artinya : pidato, nasihat, pesan (taushiyah). Sedangkan menurut terminologi Islam (istilah syara’); khutbah (Jum’at) ialah pidato yang disampaikan oleh seorang khatib di depan jama’ah sebelum shalat Jum’at dilaksanakan dengan syarat-syarat dan rukun tertentu, baik berupa tadzkiroh (peringatan, penyadaran), mau’idzoh (pembelajaran) maupun taushiyah (nasehat).
Berdasarkan pengertian di atas, maka khutbah adalah pidato normatif, karena selain merupakan bagian dari shalat Jum’at juga memerlukan persiapan yang lebih matang, penguasaan bahan dan metodologi yang mampu memikat perhatian.
Selain khutbah Jum’at, ada pula khutbah yang dilaksanakan sesudah sholat, yaitu: khutbah ‘Idul Fitri, ‘Idul Adha, khutbah sholat Gerhana (Kusuf dan Khusuf). Sedangkan khutbah nikah dilaksanakan sebelum akad nikah. Dalam makalah ini yang akan dikaji adalah khusus tentang khutbah Jum’at.
1. Syarat-syarat untuk menjadi khatib diantaranya sebagai berikut
  • 1      Khatib harus laki-laki dewasa
  • 2 Khatib harus mengetahui tentang ajaran Islam agar khotbah yang disampaikan tidakmembingungkan atau menyesatkan jemaahnya
  • 3      Khatib harus mengetahui tentang syarat, rukun dan sunah khotbah Jumat
  • 4      Khatib harus mampu dan fasih berbicara di depan umum
  • 5     Khatib harus bisa membaca ayat-ayat Al Qur’an dengan baik dan benar
2. Syarat khotbah Jumat
Setiap mengerjakan salat Jumat pasti disertai dengan khotbah yang dilaksanakan sebelum salat dan setelah masuk waktu zuhur. Tidak sah salat jumat apabila tidak didahului oleh khotbah. Dalam khotbah salat jumat ini khotib mengingatkan jemaah agar lebih meningkatakan iman dan takwa kepada Allah SWT serta menganjurkan atau mendorong jemaah agar beribadah dan beramal shaleh
Khotbah jumat memiliki syarat-syarat antara lain sebagai berikut.
  • 1   Khotbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk salat jumat
  • 2    Khotbah disampaikan khotib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam
  • Khotbah dibawakan agak cepat namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khotbah yang tertib adalah mengikuti sabagai contoh hadis berikut ini yang artinya: “Rasulullah SAW berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk diantara dua khotbah.” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Turmuzi)
  •      Setelah khotbah selesai segera dilaksanakan salat jumat
    •    Khotbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu zuhur) dan dilaksanakan sebelum salat jumat.
    •     Khotbah disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar. Hadis menyebutkan sebagai berikut. Yang artinya : “Bila rasulullah SAW berkhotbah kedua matanya memerah, suaranya tegas dan semangatnya tinggi bagai seorang panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang menyergap di kala pagi atau sore.”(HR Muslim dan Ibnu Majjah)
    3. Rukun Khotbah jumat
    Rukun khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak dilaksanakan dengan tertib, salat jumat tersebut akan menjadi tidak sah. Adapun rukun khotbah tersebut adalah sebagai berikut.
    • 1      Membaca hamdalah
    • 2    Membaca shalawat atas nabi
    • 3      Membaca syahadatain yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul
    • 4     Berwasiat atau memberikan nasehat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang aqidah, Syariah atau muamalah
    • 5      Membaca ayat Al Qur’an dalam salah satu khotbah dan lebih baik pada khotbah yang pertama
    • 6    Mendoakan kaum muslim dan muslimat.
    4. Sunah khotbah jumat
    Ketika menyampsaikan khotbah jumat, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah khotbah jumat. Sunah salat jumat adalah sebagai berikut.
    • 1   Khotbah disampaikan diatas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah salat jumat
    • Khotib menyampaikan khotbah dengan suara yang jelas, terang, fasih, berurutan, sistematis, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek
    • 3    Khotib harus menghadap arah jemaah
    • 4     Khotib memberi salam pada awal khotbah
    • 5   Khotib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam pada waktu azan disuarakan
    • 6      Khatib membaca surat Al IkShlas ketika duduk diantara dua khotbah
    • 7      Khotib menertibkan rukun khotbah, terutama salawat nabi Muhammad SAW dan wasiat takwa terhadap jamaah
    Adapun mengenai panjang pendeknya khotbah, hadits menyatakan sebagai berikut. yang artinya : “Rasulullah SAW memanjangkan salat dan memendekkan khotbahnya.” (HR Nasai)
    5. Fungsi khotbah jumat
    Khotbah sebenarnya memilki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu maupun secara sosial kemasyarakatan yakni antara lain sebagai berikut.
    • 1   Memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
    • 2        Mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
    • 3      Mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syariat Islam dalam masyarakat.
    • 4  Mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar ma’ruf dan nahi munkar Menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal yang bersifat aktual kepada jamaah
    • 5     Merupakan kesempurnaan salat jumat karena salat jumat hanya dua rakaat
    • 6      Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah
    • 7   Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal shaleh dan lebih memperhatikan yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
    • 8  Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara
    • 9 Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan
    •    Mengingatkan kaum muslim agar meningkatklan ukhuwah islamiyah dan membantu sesama muslim
    •    Mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
    •   Mengingatkan kaum muslim mengenai ajaran Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.
            6.   DALIL-DALIL TENTANG KHUTBAH JUM’AT
    1.      Firman Allah SWT dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9 : “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at (shalat Jum’at), maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah urusan jual beli (urusan duniawi). Yang demikian itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui”. (QS. Al-Jumu’ah : 9)
    2. Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar r.a.: “Adalah Nabi SAW. berkhutbah pada hari Jum’at dengan berdiri, kemudian beliau duduk dan lalu berdiri lagi sebagaimana dijalankan oleh orang-orang sekarang”.
    3. Riwayat Bukhari, Nasai dan Abu Daud dari Yazid bin Sa’id r.a.: “Adalah seruan pada hari Jum’at itu awalnya (adzan) tatkala Imam duduk di atas mimbar, hal demikian itu berlaku pada masa Rasulullah SAW. hingga masa khalifah Umar r.a. Setelah tiba masa khalifah Usman r.a. dan orang semakin banyak, maka beliau menambah adzan ketiga (karena adzan dan iqomah dipandang dua seruan) di atas Zaura (nama tempat di pasar), yang mana pada masa Nabi SAW. hanya ada seorang muadzin”.
    4.Riwayat Muslim dari Jabir r.a.: “Pada suatu ketika Nabi SAW. sedang berkhutbah, tiba-tiba datang seorang laki-laki, lalu Nabi bertanya kepadanya: Apakah Anda sudah shalat? Hai Fulan! Jawab orang itu : Belum wahai Rasulullah! Sabda beliau: Berdirilah! Shalatlah lebih dahulu (dua raka’at) (HR. Muslim).
    7. PERSYARATAN KHATIB
    1. Ikhlas, terhindari dari pamrih, riya dan sum’ah (popularitas). Perhatikan firman Allah SWT. dalam menceritakan keikhlasan Nabi Hud AS: “Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini, ucapanku tidak lain hanyalah dari Allah yang menciptakan aku. Tidakkah kamu memikirkannya?”. (QS. Hud:51).
    2. ‘Amilun bi’ilmihi (mengamalkan ilmunya), Allah SWT. berfirman:
    “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu lakukan? Amat besar kemurkaan di sisi Allah terhadap orang yang mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS. As-Shaf : 2-3).
    3. Kasih sayang kepada jama’ah, Rasulullah SAW. bersabda:
    “Bahwa sesungguhnya aku terhadap kamu semua laksana seorang ayah terhadap anaknya”. (HR. Abu Dawud, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah).
    4. Wara’ (menghindari yang syubhat), perhatikan sabda Nabi SAW:
    “Jadilah kamu sebagai seorang yang wara’, maka kamu adalah manusia yang paling tekun beribadah”. (HR. Baihaqi dari Abi Hurairah)
    5. ‘Izzatun Nafsi (tahu harga diri untuk menjadi khairunnas), Allah SWT. berfirman: “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar (dalam menegakkan kebenaran), dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. (QS. As-Sajdah : 24).
                                                  
    8.    9.HAL-HAL YANG DIMAKRUHKAN DALAM KHUTBAH

    1. Membelakangi Jama’ah
    2. Terlalu banyak bergerak
    3. Meludah
                                   
    9    10.HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIAKAN OLEH KHOTIB

    1. Melakukan persiapan, mental, fisik dan naskah khutbah
    2. Memilih materi yang tepat dan up to date
    3. Melakukan latihan seperlunya
    4. Menguasai materi khutbah
    5. Menjiwai isi khutbah
    6. Bahasa yang mudah difahami
    7. Suara jelas, tegas dan lugas
    8. Pakaian sopan, memadai dan Islami
    9. Waktu maksimal 15 menit
    10. Bersedia menjadi Imam shalat Jum’at
    10. MATERI KHUTBAH
    1. Tegakkan akidah, murnikan ibadah, perluas ukhuwwah
    2. Evaluasi amaliah (ummat) mingguan
    3. Kaji masalah secara cermat dan singkat
    4. Berikan solusi yang tepat
    5. Tema-tema lokal peristiwa keseharian lebih diutamakan
    6. Hindari materi yang menjenuhkan atau persoalan tanpa pemecahan.
    D. Perbedaan Berkhotbah dan Berdakwah
    Dari hal-hal yang telah dijabarkan pada penjelasan teerdahulu, dapat kita analisa bahwa antara berdakwah dan berkhotbah terlihat memiliki persamaan. Akan tetapi, tentu saja antara keduanya dapat dibedakan karena memiliki tata cara yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat kita ihtisarkan sebagai berikut.
    DAKWAH :
    1.   Dapat dilaksanakan kapan saja
    2.   Tidak ada rukun dan syaratnya
    3.  Tidak ada mimbar tempat khusus pada pelaksanaannya
    4.   Waktu tidak dibatasi dan siapapun boleh berdakwah
    Dapat dilakukan dengan cara kreatif dan inovatif seperti seminar, lokakarya, pelatihan atau sarasehan
    KHOTHBAH:
    1. Dilaksanakan secara rutin sebagaimana hari jumat atau hari raya Idul Fitri dan Idul Adha
    2. Ada rukun dan syaratnya
    3. Ada mimbar khusus untuk menyampaikan khotbah
    4. Waktunya terbatas dan membutuhkan pengetahuan luas.
    5. Dilakukan secara khusus dan ada tata tertibnya
    Adapun perbedaan antara pelaksanaan khotbah idul fitri dan idul adha dengan khotbah jumat adalah bahwa khotbah pada Idain dilaksanakan pada hari raya idul fitri dan idul adha, umumnya dilaksankan dilapangan luas dan diawali dengan salat dua rakaat yaitu salat sunah idul fitri dan idul adha, sedangkan khotbah jumat dilakukan sebelum pelaksanaan salat dimulai.



    E. Cara Berlatih Menyusun Teks Khotbah atau Dakwah
    Menyusun teks untuk berdakwah atau khotbah jumat memerlukan pembiasaan atau latihan agar dapat berkembang menjadi semakin baik. Bahkan, latihan-latihan semacam ini semakin diminati banyak orang dan telah banyak diberikan dalam suatu oelajaran yang kini disebutt public-speaking. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan ketika akan menyusun suatu teks atau naskah dakwah adalah sebagai berikut.
            1.      Membuat teks atau naskah setidaknya memiliki unsur-unsur sebagai berikut
    ·                     Memberikan salam bagi para jamaah
    ·                     Mengucapkan hamdalah atau puji-pujian kepada Allah
    ·                    Awali dengan menyampaikan ayat-ayat Al Qur’an serta membaca ta’awuz dan basmalah
    ·                     Teks atau naskah materi khotbah setidaknya memenuhi beberapa unsur yaitu: kalimat pembuka, materi inti, kesimpulan dan penutup
    ·                     Mengucapkan dua kalimat sahadat
    ·                     Berwasiat (meningkatkan takwa)





    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar